Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batu bara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2013–2025.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani oleh JAM PIDSUS.
Berdasarkan keterangan resmi, keempat saksi yang memenuhi panggilan penyidik masing-masing berinisial RBJ, KM, dan KW dari PT CCM, serta S yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara tersebut.
Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi guna memperoleh keterangan yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dalam pelaksanaannya, proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dalam proses hukum yang berjalan. (Tien)






