Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di kawasan Vila Pamulang CF1 No. 9, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/10/2026) dini hari. Sebanyak 80 persen bagian bangunan dilaporkan terbakar dalam peristiwa tersebut.
Rumah milik Miya Maharani itu diduga terbakar akibat korsleting listrik pada mesin pompa air. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan laporan petugas pemadam kebakaran, laporan kejadian diterima sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 03.10 WIB dan melakukan upaya pemadaman hingga selesai pada pukul 06.27 WIB.
Untuk menangani kebakaran tersebut, dikerahkan empat unit kendaraan operasional, terdiri atas dua unit Elang, satu unit Jalak, dan satu unit dari Bidang Peralatan. Sebanyak 14 personel diterjunkan untuk melakukan penanganan di lokasi.
Seluruh bangunan dilaporkan terdampak kebakaran dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 80 persen. Meski demikian, berdasarkan data laporan yang diterima, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan, petugas menghadapi kendala akses menuju lokasi akibat banyaknya polisi tidur dan portal di sepanjang jalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan bagi unit pemadam kebakaran saat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, salah satu unit, yakni Unit 004, sempat mengalami gangguan pada mekanisme power take-off (PTO). Gangguan tersebut berhasil diatasi sehingga unit dapat kembali menuju Pos Sektor V.
Setelah proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dilaporkan kondusif.
Penyebab kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara berdasarkan laporan petugas menyebutkan bahwa kebakaran dipicu korsleting listrik pada mesin pompa air.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah guna mengurangi risiko kebakaran. (Ratna)






