Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan berbagi pengalaman penerapan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) kepada Kantah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang.
Kegiatan sharing session yang digelar pada Jumat (11/9/2026) tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendorong transformasi digital pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah.
Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan, Seto Apriadi, memaparkan pengalaman serta proses penerapan integrasi NIB-NOP yang telah berjalan di wilayah Tangerang Selatan.
Integrasi data tersebut dinilai memberikan manfaat dalam meningkatkan akurasi, keterpaduan, dan pemutakhiran data pertanahan yang berkaitan dengan data perpajakan.
Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, integrasi NIB-NOP juga berpotensi membantu pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinkronisasi data objek pajak.
Bahas Tantangan dan Mekanisme Integrasi Data
Sharing session tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga forum diskusi untuk membahas berbagai tantangan dalam penerapan integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Kantah Tangsel, Kantah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang bertukar pengalaman mengenai aspek teknis, mekanisme integrasi sistem, pemutakhiran data, hingga solusi yang dapat diterapkan ketika menghadapi kendala di lapangan.
Seto Apriadi mengatakan, kolaborasi antardaerah menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital.
“Melalui sinergi antarwilayah tetangga ini, diharapkan kolaborasi dalam mendorong transformasi digital pertanahan dapat berjalan semakin masif, transparan, dan terintegrasi demi memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas,” ujar Seto.
Menurutnya, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarlembaga penting dilakukan agar inovasi pelayanan publik dapat terus berkembang dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan Jadi Referensi bagi Kota Tangerang
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kota Tangerang dalam mengembangkan integrasi data NIB dan NOP.
Dengan semakin terintegrasinya data pertanahan dan perpajakan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien.
Kolaborasi antara Kantah Kota Tangerang Selatan, Kantah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang juga memperlihatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan.
Integrasi NIB-NOP bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik.
Seto berharap pertukaran inovasi dan pengetahuan antardaerah dapat terus dilakukan sehingga pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan memberikan manfaat yang semakin luas.
“Ke depan, pertukaran inovasi seperti ini diharapkan terus dilakukan sehingga pemanfaatan teknologi dan integrasi data dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” pungkasnya. (Ratna)






