Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengingatkan 40 juru bicara pengadilan agar tidak sekadar menjawab pertanyaan wartawan. Setiap jawaban harus diperhitungkan dampaknya, bahkan sampai judul berita yang mungkin lahir dari jawaban itu.
“Jangan hanya pertanyaan kita jawab. Kita sudah harus terbayang, ketika saya jawab ini, judulnya apa,” kata Budi dalam sesi berbagi pengalaman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sesi ini merupakan bagian dari studi lapangan Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026 yang dipimpin Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan BSDK Mahkamah Agung, D.Y. Witanto.
Menurut Budi, juru bicara idealnya sudah memikirkan dua sampai tiga langkah ke depan, hingga keluaran dan dampak dari setiap pernyataannya.
Budi menekankan fungsi _single voice_ atau satu suara. Di lembaga dengan banyak pejabat, KPK memetakan informasi mana yang disampaikan pimpinan, juru bicara, atau petugas di lapangan. Petugas lapangan boleh menjelaskan detail kegiatan, tetapi tidak mengomentari perkara secara berbeda dari pernyataan resmi.
“Pimpinan bilang A, kasatgas bilang B. Itu akan jadi berita yang sangat lezat bagi teman-teman jurnalis,” ujarnya.
Budi juga mengungkap dilema yang kerap dihadapi juru bicara. Tekanan media sering datang ketika informasi belum boleh disampaikan, misalnya karena tim di lapangan masih bergerak. Konfirmasi yang terburu-buru justru berisiko keliru dan merugikan lembaga.
”Bebannya itu bukan karena kita tidak bisa menjawab. Kita bisa menjawab, tapi belum saatnya,” tutur Budi.
Menurut Budi, kehati-hatian juga berlaku bagi pihak yang diperiksa. Tidak semua saksi siap menghadapi cegatan wartawan _(doorstop)_, sehingga juru bicara perlu menimbang informasi mana yang perlu diangkat dan mana yang cukup ditahan.
Budi berbagi sejumlah teknik praktis. Salah satunya, mengaitkan materi lembaga dengan isu nasional yang sedang hangat. Ia mencontohkan kajian pencegahan KPK di sektor sumber daya alam yang menjadi relevan saat terjadi bencana akibat deforestasi.
“Seperti orang jual payung di musim panas, akan sulit. Tapi ketika ada hujan, laris payung kita,” ujarnya.
Teknik lain adalah mengonversi angka agar lebih bermakna bagi publik. Menurut Budi, angka kerap menjadi magnet pemberitaan. Namun, nilai kerugian Rp1 triliun akan lebih kuat jika diterjemahkan, misalnya menjadi jumlah sekolah yang bisa dibangun dengan dana tersebut.
Budi juga mengingatkan agar juru bicara tidak terjebak pada bahasa pasal. Menurutnya, penjelasan yang hanya mengutip bunyi pasal tidak akan sampai ke publik. Juru bicara perlu mencari sudut pandang yang dekat dengan masyarakat, seperti dampak sosial sebuah perkara, tanpa meninggalkan substansi hukumnya.
“Jangan sampai kita keluar dari data, tapi tetap harus punya seni,” tegasnya.
Ia juga mendorong juru bicara untuk terus membaca perkembangan isu nasional maupun internasional, serta memetakan pengamat dan narasumber yang kerap diundang media.
”Kita jangan hidup di dalam tempurung,” pungkas Budi.
(Red)
Jubir KPK Budi Prasetyo: Jawab Pertanyaan Harus Pikirkan Judul Beritanya






