Jakarta Bergerak Benahi Parkir Liar, IPA Ajak Pengusaha Ormas dan Pemerintah Bersinergi Demi Solusi Menyeluruh

Rakyamerdekanews.co.id, Jakarta — Upaya penataan parkir liar di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Maraknya praktik parkir yang tidak sesuai aturan dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap pengelola parkir resmi, pelaku usaha, pedagang pasar, hingga kenyamanan pengguna jalan. Melihat kondisi tersebut, Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau Indonesia Parking Association IPA menggelar forum diskusi yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi bersama.

Forum yang digelar pada 12 Juli 2026 menghadirkan Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Hari Bowo, Ketua Umum IPA Rio Octaviano, Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar, Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar INKOPPAS Andrian Lame Muhar, serta perwakilan Koalisi Pejalan Kaki.

Ketua Umum IPA Rio Octaviano mengatakan persoalan parkir liar telah berkembang menjadi isu yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Menurutnya, penertiban tidak cukup dilakukan melalui operasi di lapangan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan parkir, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi seluruh pihak agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Hari Bowo menjelaskan bahwa tarif parkir liar di sejumlah lokasi masih ditemukan melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Meskipun operasi penertiban dilakukan secara berkala bersama aparat terkait, praktik tersebut masih terus muncul sehingga dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif.

Menurut Hari, keberhasilan penanganan parkir liar tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan dukungan pengelola kawasan, masyarakat, dan pemilik gedung agar menyediakan fasilitas parkir yang memadai. Ia menilai ketersediaan lahan parkir menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kendaraan menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir.

Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya menilai praktik parkir liar telah memberikan dampak nyata terhadap perusahaan pengelola parkir resmi. Pendapatan pelaku usaha berkurang akibat munculnya lokasi parkir yang beroperasi tanpa izin dan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut juga dinilai menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam sektor jasa perparkiran.

Aditya menegaskan bahwa pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha resmi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir yang dikelola sesuai aturan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar mengajak seluruh pihak melihat persoalan parkir liar dari sisi sosial. Menurutnya, sebagian pelaku parkir liar merupakan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Karena itu, penyediaan lapangan kerja serta pemberdayaan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik tersebut.

Ia juga mengingatkan agar persoalan parkir liar tidak digeneralisasi kepada organisasi kemasyarakatan karena setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda. Pendekatan yang adil dan berbasis fakta dinilai akan menghasilkan penyelesaian yang lebih efektif.

Dari kalangan pedagang pasar, Sekretaris Umum INKOPPAS Andrian Lame Muhar menyampaikan bahwa tarif parkir di sejumlah pasar tradisional masih menjadi keluhan pengunjung. Biaya parkir yang dinilai tinggi membuat sebagian konsumen memilih membatasi waktu berbelanja bahkan beralih ke layanan belanja daring. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi aktivitas ekonomi pedagang pasar.

Andrian juga menyoroti penerapan sistem pembayaran parkir digital yang menurutnya perlu disesuaikan dengan karakteristik pasar tradisional. Ia mendukung digitalisasi layanan, namun menilai proses penerapannya perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.

Perwakilan Koalisi Pejalan Kaki Alfred turut mengingatkan pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Penggunaan trotoar untuk parkir liar dinilai mengganggu hak masyarakat dan perlu mendapatkan pengawasan yang lebih optimal.

Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi. Beberapa di antaranya adalah pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan parkir resmi, peningkatan pengawasan terhadap praktik pungutan liar, penyediaan perlindungan berupa asuransi kehilangan kendaraan, serta pengembangan inovasi pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap parkir resmi.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, IPA berharap sistem perparkiran di Jakarta dapat berkembang menjadi lebih tertib, transparan, aman, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pengguna layanan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *