JAKARTA — Setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun nantinya akan otomatis mendapatkan rekening bank bersamaan dengan penerbitan KTP. Program ini akan didukung oleh dua bank Himbara, yakni BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,” kata Airlangga dalam acara simposium ekonomi syariah di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Pemerintah juga akan memberikan saldo awal Rp50.000 untuk setiap rekening dan menyiapkan aturan agar dana tersebut tidak terpotong biaya administrasi.
Rekening tersebut nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat memperluas akses layanan keuangan sekaligus membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. (Red)




