Gelar RDP, DPRD Sambas bersama perwakilan BPD se-Kabupaten Sambas

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sambas, serta OPD dan instansi terkait dan beberapa camat, juga para undangan lainnya. Acara RDP yang dilaksanakan di Aula kantor DPRD Sambas ini di pimpin oleh ketua Komisi I DPRD Sambas Anwari.S.Sos.M.AP. yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.SH.MH.

Dalam RDP tersebut, banyak masukan dan saran dari perwakilan Audien; diantaranya menginginkan adanya adanya revisi/perubahan baik pada Perda , hingga peraturan yang lebih atas; acara berjalan alot, lancar dan tertib. 7/10/2025.

Seperti disampaikan ketua Komisi I DPRD Sambas Anwari.S.Sos.M.AP. dalam wawancara lansung dengan media ini, 7/10/2025,”pada hari ini kita laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sambas; ada 11 usulan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan BPD yang terbagi dari berbagai persoalan diantaranya; mengusulkan revisi Perda, Permendagri,dan usulan tentang kesejahteraan BPD, serta usulan lainnya. Tentunya mengenai usulan tersebut, akan kami pertimbangkan, dan akan di bawa kejenjang yang lebih tinggi untuk dibahas. Berkenaan dengan usulan Perda yang akan dipinta revisi tersebut, kami akanasih menunggu juga; karena Undang-undang Desa no.3 tahun 2024 baru keluar, belum ada Peraturan Pemerintah, belum ada Permendagri, sehingga belum bisa mengakomodir usulan revisi Perda tersebut; namun usulan tersebut merupakan barometer kita untuk memperkaya pasal demi pasal nanti, apabila peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sambas no.8 tahun 2017 tentang Desa jika dilakukan revisi”. Jelasnya.

Doel..

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *