DPRD Purworejo Buka Suara Soal Kasus Mini Zoo, Usulan Pansus Mengemuka

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Purworejo terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo, Senin (27/7).

Setelah menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Purworejo, massa melanjutkan aksi dengan mendatangi Gedung DPRD untuk meminta penjelasan mengenai langkah lembaga legislatif dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut.

Dalam audiensi, perwakilan massa yang dipimpin Sukmakmun mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek Mini Zoo yang dibiayai melalui APBD.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab dalam fungsi penganggaran dan pengawasan sehingga dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Aliansi Masyarakat Purworejo juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Mereka berharap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Sukmakmun mengusulkan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan pembangunan Mini Zoo. Menurutnya, hasil kerja Pansus dapat menjadi rekomendasi bagi aparat penegak hukum sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, didampingi jajaran pimpinan dan anggota DPRD, menegaskan bahwa DPRD menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Tunaryo menjelaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan sejak insiden longsor yang merusak bangunan Mini Zoo pada November 2023. Saat itu, komisi-komisi terkait turun langsung ke lokasi dan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut untuk meminta penjelasan.

“Kami sudah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan DPRD. Setelah terjadi longsor, komisi-komisi turun ke lokasi dan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Terkait usulan pembentukan Pansus, Tunaryo menjelaskan bahwa mekanismenya tidak dapat diputuskan oleh pimpinan DPRD secara sepihak. Menurutnya, pembentukan Pansus harus melalui mekanisme yang berlaku, yakni diajukan atas usulan gabungan fraksi-fraksi di DPRD.

Sementara itu, mengenai tuntutan massa agar dilakukan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo, Tunaryo menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Soal penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sehingga DPRD tidak bisa mengintervensi,” tegasnya.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *