Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, 21–25 September 2026.
Kegiatan dibuka pada Senin (21/9) oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto dan dilanjutkan materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Dalam arahannya, Dirjen Badilum menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis dan pemahaman komprehensif para Hakim Ad Hoc PHI dalam menghadapi perkembangan hukum dan dinamika ketenagakerjaan, khususnya pasca Undang-Undang Cipta Kerja.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Hakim Agung, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung, pakar, serta pejabat Kemnaker.
Materi meliputi Kode Etik Profesi Hakim, perkembangan hukum ketenagakerjaan, metode pembuatan putusan, kewenangan mengadili, hukum acara PHI, serta bipartit, mediasi, dan konsiliasi.
Selain pembelajaran di kelas, peserta dijadwalkan mengunjungi Badan Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Peradilan (BSDK) MA serta jajaran pimpinan Mahkamah Agung pada Kamis (24/9) untuk memperkuat wawasan kelembagaan.
Untuk mengukur hasil pembelajaran, peserta mengikuti pretest pada hari pertama dan ujian komprehensif pada Jumat (25/9). Kegiatan juga dijadwalkan diisi sesi diskusi interaktif bersama Menteri Ketenagakerjaan RI. (Red)






