Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis tampaknya sedang panen tangkapan besar dalam sepekan terakhir.
Tidak tanggung-tanggung, enam pria yang nekat melakukan “wisata halusinasi” di wilayah Bathin Solapan dan Mandau sukses digulung petugas. Alih-alih mendapatkan ketenangan jiwa, keenam pelaku kini harus rela bertukar seragam menjadi daster oranye khas tahanan Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi para pemuja sabu. Berikut adalah tiga episode penggerebekan yang berakhir ambyar bagi para pelaku,
Petualangan dimulai pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Dua pria paruh baya, TFN (31) dan HS (37), memilih tempat nongkrong yang sangat tidak estetik, yaitu sebuah pondok di tepi Jalan Lintas Duri–Dumai Gang Suka Tamba, Desa Balai Makam.
Saat asyik menikmati “udara malam”, pondok mereka mendadak dikepung polisi. Sadar yang datang bukan penjual martabak, kedua pelaku sempat mencoba melakukan aksi olahraga malam dengan berlari kencang.
Sayang, fisik polisi jauh lebih prima.
Keduanya berhasil dikejar dan diamankan bersama barang bukti berupa 2 buah kaca pirex (satu masih ada sisa sabu untuk kenang-kenangan), 2 buah bong, dan 1 buah mancis. Saat diinterogasi, mereka bernyanyi merdu bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial P yang kini otomatis masuk daftar buronan.
Belum kering keringat polisi, keesokan harinya pada Selasa (19/5/2026) tepat pukul 00.15 WIB, panggilan darurat Call Center 110 Polri berdering. Warga yang budiman melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Sebangar.
Tim Opsnal langsung meluncur ke TKP dan menemukan dua pemuda kreatif, IO (23) dan AR (29), sedang asyik “uji nyali” di dalam rumah kosong tersebut. Bukan mencari hantu, mereka ternyata sedang bertapa bersama 2 buah korek api, 1 alat isap (bong), 1 kaca pirex, dan 1 bungkus plastik klip bening yang siap pakai. Niat hati ingin sembunyi, apa daya laporan cepat warga membuat mereka langsung diangkut ke kantor polisi.
Mundur sedikit ke hari Sabtu (16/5/2026) siang bolong sekitar pukul 12.13 WIB, wilayah Kecamatan Mandau juga tidak mau kalah saing. Dua pria berinisial R.A (28) dan D.S (32) berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Kayangan Ujung, Kelurahan Babussalam.
Di lokasi ini, polisi menyita persenjataan lengkap: 1 kaca pyrex diduga berisi sabu, 1 alat isap, 1 alat sendok sabu modifikasi, 1 plastik klip bening, 1 korek api, dan selembar tisu putih (mungkin untuk mengelap air mata penyesalan). Tidak ketinggalan, dua unit handphone merek Oppo dan Poco milik pelaku ikut disita, sekaligus mengakhiri masa jaya mereka di media sosial.
Dari total enam pelaku yang diamankan dari tiga lokasi berbeda tersebut, tim medis melakukan ritual cek urine. Hasilnya sangat kompak dan konsisten: semua tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (sabu) dan Amphetamine (kecuali D.S yang hanya positif Methamphetamine). Sebuah pencapaian kekompakan yang luar biasa, namun berada di jalan yang salah.
Kini, para pelaku beserta seluruh peralatan tempur hisap-menghisap tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan tetangga Anda berasap sendirian di tempat gelap!.(FN)






