CIC Dukung dan Apreasiasi Langkah Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapreasiasi serta mendukung

Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan DPR lain yang menandatangani surat pernyataan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026 dinilai sebagai bentuk komitmen politik yang patut dicatat. CIC menilai langkah ini merupakan wujud dari pro terhadap aspirasi dari rakyat.

Surat pernyataan tersebut diteken di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” CIC dan masyarakat mengapresiasi langkah berani ini sebagai bentuk transparansi dan bentuk pertanggungjawaban nyata dari para pejabat legislatif.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustofa saat menerima aspirasi masyarakat Pati,dimana Pimpinan DPR berjanji membawa RUU Perampasan Aset untuk disahkan paling lambat tanggal 15 Desember 2026.

Jika tenggat waktu tersebut terlewati dan RUU belum disahkan, mereka siap mundur dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR, hal ini perlu kita acungkan jempol, dimana sangat sedikit Wakil rakyat yang berani untuk melakukan hal ini,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Minggu (30/8/2026) di Jakarta.

CIC mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan siap mundur jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan hingga 15 Desember 2026.

R.Bambang.SS mengatakan,” Meminta masyarakat tidak ragu terhadap komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Dia juga menegaskan, parlemen tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU tersebut sesuai tenggang waktu yang telah ditetapkan.

CIC yakin permintaan masyarakat terkait pengesahan UU perampasan aset akan terwujud karena ada sosok Wakil rakyat yang mengedepankan kepentingan rakyat dia adalah Dasco Ahmad,” ungkap Ketua Umum CIC.

Menurut R.Bambang.SS,CIC dan rakyat mengapresiasi langkah Dasco tersebut sebagai bukti tanggung jawabnya sebagai kader Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah.

Kesetian pada rakyat yang dilakukan Dasco Ahmad dan kesediaan mempertaruhkan jabatan ini bukan semata-mata soal posisi politik tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

R.Bambang.SS mengungkapkan,” Sosok Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. adalah seorang politikus senior, akademisi, dan salah satu pendiri Partai Gerindra yang saat ini aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).Sufmi Dasco Ahmad lahir 7 Oktober 1967 adalah seorang pebisnis dan politikus berkebangsaan Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029.

Dasco menjabat sebagai rektor Universitas Kebangsaan pada tahun 2020–2025, serta Dasco dilantik sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Pakuan pada tahun 2022,” ungkap R.Bambang.SS.

R.Bambang.SS menambahkan,Awal mula terjun ke dunia politik Sufmi Dasco Ahmad karena kedekatannya dengan Fadli Zon. Sufmi Dasco dan Fadli Zon merupakan rekan bisnis.Kemudian, Dasco terlibat aktif saat Partai Gerindra mulai didirikan. Sejak 2008, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Ia juga Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.

Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 30 Oktober 2014. Pada masa kerja 2014-2019, Sufmi Dasco Ahmad duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.

Ketua Umum CIC memaparkan,” Sufmi Dasco Ahmad dikenal aktif berorganisasi. Banyak organisasi yang telah diikutinya.

Di antaranya adalah, Kongres Advokat Indonesia tahun 2011. Dia menjabat dewan pembina.Organisasi-organisasi yang pernah diikuti Dasco di antaranya Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, dan Satuan Relawan Indonesia Raya,” pungkas R.Bambang.SS sang pegiat anti korupsi nasional ini, (Fahri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *