Bathin Solapan Gempar! RM Si Raja ‘Sistem Lempar’ Duri 13 Terciduk Simpan Puluhan Ekstasi, Cita-Cita Jadi Sultan Langsung Kandas!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Niat hati ingin jadi “Bandar Estetik” dengan koleksi pil warna-warni, pemuda berinisial RM (24) malah harus berakhir apes. Alih-alih menikmati malam Selasa yang syahdu, RM justru kena surprise party dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dalam rangka Operasi Antik LK 2026, Senin (20/4) malam.

Polisi menggerebek rumah RM di Jalan Baru Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan sekitar pukul 22.40 WIB. Saat orang lain mulai tarik selimut, RM malah sibuk mengurus “bisnis haram”-nya yang akhirnya tercium juga oleh warga sekitar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat laporan warga yang sudah jengah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan “harta karun” berupa 30 butir ekstasi yang tampilannya mirip vitamin anak-anak:

15 butir warna kuning (mungkin biar terlihat ceria di kegelapan malam).

15 butir warna pink (dengan dua logo berbeda, mungkin edisi terbatas).

Total berat kotor koleksi RM mencapai 13,38 gram. Bukan cuma pil, polisi juga mengamankan tisu pembungkus (yang gagal menyembunyikan dosa), plastik klip, serta uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil keringat haram berjualan “permen” tersebut.

Saat diinterogasi, RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria misterius berinisial A (yang sekarang masuk daftar pencarian orang/DPO). Modusnya klasik ala film action: sistem “lempar” dari Pekanbaru. Sayangnya, kali ini yang melempar barang adalah si bandar, tapi yang menangkap justru polisi.

Kini RM resmi berganti status dari warga biasa menjadi penghuni ruang tahanan Polres Bengkalis. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 UU Narkotika. Bukannya bisa menikmati hasil jualan, RM kini terancam “pensiun dini” di balik jeruji besi.

Polres Bengkalis pun mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba main “lempar-lemparan” barang haram. Kalau melihat ada yang mencurigakan, segera lapor Call Center 110.

“Identitas pelapor kita jamin rahasia. Jadi kalau tetangga mulai jualan ‘vitamin’ aneh, mending lapor daripada lingkungan ikut rusak,” tutup Kapolres dengan tegas.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *