Babak Baru, Beasiswa 10.000 Doktor Santri di Tengah Pembentukan Dirjen Pesantren Kemenag RI

Oleh: Fadhil As. Mubarok | CEO. Mubarok Institute

Merupakan jawaban penting bagi pemberdayaan peradaban bangsa, bahwa pertemuan historis yang berlangsung di ruang utama Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bukan sekadar sebuah agenda silaturahmi biasa antara tokoh agama, akademisi dan pimpinan korporasi besar. Saat melihat dan mendengar pembahasan dalam momen tersebut, saya menyaksikan sebuah peristiwa yang sarat akan makna transformatif, di mana Ketua Umum PBNU KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Mr. Edwin Soeryadjaya Owner sekaligus Komisaris Utama Saratoga Holding, Prof. Noorhaidi Hasan, Ph.D Rektor UIN Sunan Kalijaga serta saya dan jajaran akademisi duduk bersama merajut masa depan pendidikan nasional. Pertemuan strategis ini kian menemukan urgensinya ketika dihubungkan dengan pijakan struktural kebijakan pemerintah, di mana Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026. Kehadiran Perpres No. 18/2026 yang menegaskan pembentukan Dirjen Pesantren ini menandai babak baru institusionalisasi dan kepastian tata kelola pendidikan berbasis pesantren oleh negara. Saya melihat bahwa hadirnya regulasi tersebut secara langsung memperkuat pondasi bagi gagasan-gagasan besar yang dilahirkan di tingkat tapak, seperti inisiatif alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari ekosistem Saratoga Holding untuk membiayai beasiswa Doktor (S3) bagi 10.000 alumni pesantren NU. Ketika regulasi negara hadir memberikan perlindungan dan fasilitasi kelembagaan, partisipasi swasta nasional datang mempercepat eskalasi peningkatan kualitas sumber daya manusia secara signifikan.

​Saya memandang bahwa target sepuluh ribu doktor alumni pesantren ini merupakan manifestasi dari konsolidasi intelektual yang selaras dengan cita-cita besar afirmasi negara terhadap pesantren. Kebijakan Presiden Prabowo membentuk Ditjen Pesantren bukan hanya bentuk komitmen politik-anggaran tetapi juga pengakuan terhadap fungsi historis pesantren sebagai kawah candradimuka pembentukan karakter dan keilmuan kebangsaan. Angka 10.000 doktor yang kita targetkan melalui Beasiswa Saratoga ini akan mengisi ruang-ruang kepemimpinan strategis dan akademis yang selama ini membutuhkan artikulasi pemikiran Islam moderat berbasis khazanah keilmuan lokal. ​Secara sosiologis dan akademis tentu kombinasi antara penguatan kelembagaan melalui Perpres 18/2026 dan program beasiswa doktoral ini meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini mengisolasi pesantren dari arus utama sains dan teknologi modern. Kita tidak lagi sekadar menempatkan santri sebagai objek pembangunan keagamaan, melainkan sebagai subjek inovasi keilmuan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Melalui jenjang S3, para alumni pesantren tidak hanya diajarkan menguasai kitab-kitab klasik (turats) tetapi juga dibekali metodologi riset tingkat lanjut untuk menjawab persoalan ekonomi global, hukum dan tata kelola sosial.

​Dari kacamata politik pembangunan bahwa sinergi antara dunia usaha skala besar seperti Saratoga Holding, perguruan tinggi keagamaan negeri dan lembaga pesantren mencerminkan bentuk kemitraan tiga pilar (triple helix) yang sangat ideal. Sektor swasta menyuport pembiayaan berkesinambungan, perguruan tinggi menjamin mutu dan aksesibilitas akademik, sementara pemerintah menyediakan payung hukum dan keberlanjutan kebijakan melalui Ditjen Pesantren. Sinergi ini memperlihatkan bahwa pembangunan kapasitas manusia Indonesia kini digerakkan oleh kolaborasi yang padu antara efisiensi swasta, kepastian negara, dan nilai-nilai luhur pesantren. ​Peran pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam seperti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi katalisator penting dalam mengawal standar akademik para calon doktor santri tersebut. Kita menyadari bahwa gelar doktoral yang akan diraih oleh para alumni pesantren kelak harus diimbangi dengan kontribusi riset yang terukur dan bereputasi internasional. Integrasi ini membuktikan bahwa pembentukan Dirjen Pesantren lewat Perpres 18/2026 bukan sekadar memperbesar birokrasi, melainkan menjadi sarana untuk mengorkestrasi ekosistem keilmuan pesantren agar sejajar dengan standar pendidikan global.

​Dalam konteks ekonomi politik, penguatan 10.000 doktor alumni pesantren ini akan melahirkan multiplier effect yang luar biasa bagi kemandirian bangsa. Gelombang lulusan doktoral ini nantinya akan mengisi posisi-posisi penting sebagai dosen, peneliti, pembuat kebijakan dan penggerak ekonomi kerakyatan di seluruh pelosok Nusantara. Keputusan Saratoga Holding untuk mengambil peran dalam program beasiswa ini sepatutnya menjadi contoh teladan bagi pelaku industri nasional lainnya untuk turut serta berinvestasi pada penguatan intelektual masyarakat sipil berbasis pesantren. ​Saya meyakini bahwa persinggungan antara momentum kebijakan perpres dan kesepakatan beasiswa di Tebuireng ini merupakan wujud nyata implementasi keadilan sosial dalam pendidikan. Demokrasi pendidikan yang sesungguhnya terwujud saat anak-anak bangsa yang dibesarkan di langgar dan bilik pesantren memiliki kesempatan yang setara untuk meraih puncak tertinggi jenjang akademis. Kehadiran negara melalui Perpres 18/2026 serta dukungan korporasi swasta memberi jaminan bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi santri untuk menaklukkan panggung keilmuan dunia.

Tentu saja pertemuan di Pesantren Tebuireng yang penuh keberkahan ini telah meletakkan pijakan penting bagi masa depan peradaban bangsa. Tugas kita bersama sekarang adalah mengawal agar regulasi Perpres 18/2026 serta komitmen Beasiswa 10.000 Doktor Alumni Pesantren NU ini dapat terealisasi secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan menyatukan kekuatan niat para ulama, profesionalisme dunia usaha, kepedulian akademisi dan komitmen politik pemerintah, kita sedang berjalan mantap menuju Indonesia Emas yang berdaulat secara intelektual, berkeadilan secara sosial dan bermartabat secara peradaban.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *