APBD 2027 Purworejo Disetujui Dibahas, Utang Rp100 Miliar untuk Pasar Kutoarjo Jadi Sorotan DPRD

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan strategis, terutama terkait rencana utang daerah sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan Pasar Kutoarjo.

‎Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan Juru Bicara Fraksi, Timbul Susilo, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (13/7/2026). DPRD menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan publik, seperti pembangunan jalan dan jembatan, irigasi pertanian, penyediaan air bersih, ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

‎Selain itu, belanja operasional juga diminta tetap dikendalikan agar ruang fiskal untuk pembangunan semakin besar.

‎Sorotan utama DPRD tertuju pada rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk membangun Pasar Kutoarjo. DPRD pada prinsipnya tidak menolak skema tersebut, selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.

‎Namun, pemerintah daerah diminta menjelaskan secara rinci skema pinjaman, kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan utang, proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah pasar beroperasi, serta langkah mitigasi terhadap risiko fiskal di masa mendatang.

‎DPRD juga mengingatkan agar proses pengakhiran kerja sama dengan pihak ketiga terkait proyek Pasar Kutoarjo telah diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
‎Dalam bidang pembangunan, DPRD meminta seluruh program APBD 2027 selaras dengan RPJMD, RKPD, program prioritas nasional, dan kebutuhan riil masyarakat.

‎Prioritas pembangunan diharapkan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, mitigasi bencana, hingga transformasi digital pelayanan publik.

‎Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya menjadikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027 agar pembangunan lebih merata hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah memaparkan strategi peningkatan PAD di tengah perlambatan ekonomi nasional, langkah efisiensi belanja daerah, serta upaya menjaga keberlanjutan fiskal setelah rencana utang direalisasikan. Penguatan mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, penghijauan, dan pengelolaan sampah juga diminta mendapat alokasi anggaran yang memadai.

‎Di sisi lain, pemerintah daerah didorong menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan, pemberian insentif, dan regulasi yang menarik investor. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat PAD dan memperluas ruang fiskal guna membiayai pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD menyatakan menerima Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran dan alat kelengkapan DPRD sebelum ditetapkan sebagai pedoman penyusunan RAPBD 2027.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *