Rakyatmerdekanews, Jakarta – Dewan Pers menegaskan, wartawan hari ini tidak cukup hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi wajib memiliki integritas dan budaya etik jurnalistik yang kuat, terutama di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Verifikasi dan Pengawasan LP3KN sekaligus Anggota Dewan Pers, Dr. Rosita Niken Widyastuti, saat memberikan sambutan dalam acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Niken menjelaskan, makna independen dalam jurnalistik bukan sekadar bebas dari intervensi, melainkan kewajiban untuk menyampaikan data dan fakta secara akurat dan berimbang.
”Independen itu artinya menyampaikan data fakta yang akurat, tidak dari satu sisi tapi dari beberapa sisi. Harus ada cek dan ricek,” ujar Niken di hadapan peserta UKW.
Menurutnya, wartawan harus memiliki integritas untuk menghindari praktik framing yang dapat menyesatkan publik. Ia menekankan, jurnalisme investigasi harus didasarkan pada fakta lapangan, bukan asumsi untuk mengejar viralitas.
”Framing itu bisa menyesatkan. Tugas kita mencari, melakukan investigasi. Jangan sampai membuat berita hoaks,” tegasnya.
Terkait penggunaan AI dalam kerja jurnalistik, Niken menyebut Dewan Pers tidak melarang wartawan memanfaatkan teknologi tersebut. Namun, penggunaannya harus tunduk pada pedoman yang telah dikeluarkan Dewan Pers.
Ia mengingatkan, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan sebagai pembuat keputusan akhir dalam sebuah karya jurnalistik.
”Dengan adanya teknologi AI, jurnalis boleh saja menggunakan tapi harus sesuai dengan pedoman. Dewan Pers sudah mengeluarkan pedomannya. Harus ada keterlibatan manusia,” kata mantan Staf Ahli Menteri Kominfo itu.
Niken menambahkan, tidak ada batasan kaku penggunaan AI, selama digunakan sebatas untuk diskusi awal dan membantu pencarian informasi. Namun, semua informasi yang dihasilkan AI wajib diverifikasi secara manual oleh wartawan.
”AI hanya membantu saja. Informasi dari AI itu belum tentu benar, kita harus cek dan ricek kembali. Tidak boleh langsung ditelan mentah-mentah,” pungkasnya.
Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers ini diikuti puluhan wartawan dari berbagai daerah sebagai upaya menjaga standar profesionalisme dan etika pers di era digital. (Red)




