Kejagung Periksa Auditor PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di areal PT INHUTANI V, Provinsi Lampung.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026). Saksi yang memenuhi panggilan penyidik berinisial Y, yang diketahui menjabat sebagai auditor PT PSMI.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi guna memperoleh keterangan yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum yang dilakukan JAM PIDSUS dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Provinsi Lampung. (Tien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *