Usut Korupsi Batubara PT CCM di Nunukan, Jampidsus Periksa 4 Saksi dari ESDM ‎

Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan korupsi tambang batubara di Kalimantan Utara.
‎
Pada Rabu 14 Oktober 2026, Tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013 s.d. 2025.
‎
‎Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
‎
1. TS dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
‎2. Y dari Kementerian ESDM.
3. QFE dari Kementerian ESDM.
‎4. FMT dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *