Rakyatmerdekanews.co.id, BOGOR – Sebanyak 1.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Tanjungsari menerima bantuan beras yang disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanjungsari.
Setiap warga KPM yang menerima bantuan beras diwajibkan membawa KTP asli penerima dan foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan untuk mengambil bantuan beras tersebut.
Kasi Kesra Desa Tanjungsari, Aziz, mengatakan penyaluran bantuan pangan ini merupakan program dari pemerintah pusat.
”Alhamdulillah hari ini, Rabu 23 September 2026, kami Pemdes Tanjungsari menyalurkan bantuan beras dari pemerintah pusat Kemensos melalui Bapanas (Badan Pangan Nasional),” ujar Aziz di lokasi penyaluran.
Aziz menjelaskan, sebanyak 1.253 warga KPM hari ini menerima bantuan beras tersebut. Masing-masing KPM menerima sebanyak 3 karung dengan berat 10 Kg per karung, sehingga total 30 Kg beras per KPM.
”Harapan kami bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga KPM. Dan juga bantuan ini tetap berlanjut. Kami atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Tanjungsari mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kemensos RI, semoga bantuan-bantuan lainnya dapat dirasakan warga kami,” tutupnya.
Warga penerima manfaat menyambut antusias program bantuan pangan nasional ini karena sangat membantu meringankan beban kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Eddy. W)
<span;><span;>
Pemdes Tanjungsari Salurkan Bantuan Pangan Nasional, 1.253 KPM Terima Beras






