Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Kegiatan Penyediaan Peta Dasar Skala Nasional Besar (1:5.000) untuk seluruh wilayah Indonesia kecuali Pulau Sulawesi pada Badan Informasi Geospasial (BIG), yang berlangsung pada Selasa 22 September 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jamintel menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional ini.
Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) merupakan kebutuhan nasional yang sangat mendesak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Badan Informasi Geospasial memegang tanggung jawab sebagai penyelenggara tunggal Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.
”Ketersediaan peta dasar akurat ini menjadi instrumen vital dalam menyelesaikan sengketa lahan serta mengatasi tumpang tindih perizinan usaha yang selama ini menyandera iklim investasi. Selain itu, peta dasar skala besar berperan penting sebagai basis data penerapan Online Single Submission berbasis Rencana Detail Tata Ruang, memperkuat mitigasi bencana dan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim, serta mendukung ketercapaian 8 Program Hasil Terbaik Cepat Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Jamintel.
Oleh karena itu, kegiatan ini telah ditetapkan sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Setelah keberhasilan penyediaan peta dasar wilayah Sulawesi pada tahun 2024 menggunakan dana rupiah murni, pelaksanaan periode 2025 hingga 2029 dilanjutkan untuk seluruh wilayah darat Indonesia lainnya melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID.
Proyek ILASPP tersebut memiliki total pinjaman sebesar USD 653 juta, di mana alokasi untuk Komponen 4 yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial mencapai USD 298 juta.
Anggaran besar tersebut terbagi ke dalam empat paket pekerjaan utama, mencakup pemetaan wilayah urban menggunakan teknologi foto udara dan LiDAR, pemetaan wilayah nonurban dengan airborne synthetic aperture radar serta citra satelit resolusi tinggi, penyusunan peta dasar skala menengah dan kecil wilayah Sulawesi, hingga kontrak kontrol dan penjaminan kualitas atas seluruh rangkaian pekerjaan.
Dalam mengawal jalannya proyek, Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis JAM-Intel guna memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Berdasarkan hasil identifikasi, potensi kerawanan mencakup masalah personel seperti risiko intervensi dan intimidasi terhadap tim pelaksana.
”Masalah materiil dan aset juga menjadi perhatian utama akibat tingginya risiko pengadaan bernilai besar, kompleksitas logistik survei udara secara serentak di berbagai daerah, ketergantungan pada penyedia teknologi luar negeri, penyelarasan data antar-lembaga yang belum sepenuhnya sama, serta potensi ancaman siber yang dapat mengganggu kedaulatan data nasional,” imbuh Jamintel.
Di sisi birokrasi, terdapat hambatan perizinan khusus seperti special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance, dan izin kerja bagi tenaga asing. Mengingat cakupan kegiatan yang sangat luas melintasi berbagai daerah, pelaksanaan PPS ini juga melibatkan penuh jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Jamintel mengingatkan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan sama sekali tidak melegalkan atau melindungi tindakan yang melanggar hukum.
”Apabila dalam perjalanan proyek ditemukan adanya praktik penyimpangan, maka pihak yang bersangkutan tetap harus bertanggung jawab secara administrasi, perdata, maupun pidana,” tegas Jamintel.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan BIG untuk bertindak profesional, transparan, objektif, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, nepotisme, maupun transaksi yang tidak sah.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Informasi Geospasial Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, serta Direktur IV Pengamanan Pembangunan Strategis Abdullah Noer Deny beserta jajaran Tim PPS Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.(Red)






