‎BSDK Gelar Pelatihan Kecerdasan Artifisial, Wujudkan Peradilan yang Adaptif terhadap Teknologi ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang I secara virtual.

Kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 25 September 2026 ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial yang semakin pesat.

‎Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Yang Mulia Suharto, menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial merupakan sebuah keniscayaan yang perlu disikapi secara adaptif oleh lembaga peradilan. “Ini adalah keniscayaan. Kecerdasan buatan harus kita jemput…,” ujarnya.

‎Menurut beliau, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan peningkatan pengetahuan dan kapasitas aparatur agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

‎Pelatihan ini mengangkat berbagai aspek penting mengenai kecerdasan artifisial, mulai dari potensi penggunaannya dalam mendukung pelaksanaan tugas di pengadilan, risiko penyalahgunaan teknologi, hingga batas-batas etika yang perlu diperhatikan.

Pemahaman tersebut menjadi penting bagi aparatur peradilan agar pemanfaatan kecerdasan artifisial tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, integritas, independensi, serta nilai-nilai peradilan.

‎Pelaksanaan pelatihan secara virtual pada Gelombang I diikuti oleh peserta dari lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat literasi digital dan kesiapan sumber daya manusia peradilan dalam menghadapi transformasi teknologi, sekaligus membangun pemahaman bahwa kecerdasan artifisial perlu dimanfaatkan secara bijaksana dengan tetap menempatkan manusia dan prinsip-prinsip hukum sebagai landasan utama. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *