Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Pimpinan Mahkamah Agung (MA) menerima audiensi Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) untuk membahas perkembangan perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
Mahkamah Agung (MA) terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan melalui berbagai langkah dan koordinasi dengan kementerian/lembaga. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh aparatur peradilan, mulai dari hakim, panitera, sekretaris, hingga aparatur peradilan lainnya.
Hal tersebut disampaikan pimpinan MA saat menerima audiensi jajaran pengurus dan anggota IPASPI di Jakarta, Humas MA, Jum’at, 18/9/2026.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (17/9) itu dipimpin oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H.M.Hum. selaku Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan didampingi Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Pengawasan MA, dan Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pengawasan MA.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Keuangan serta Hakim Yustisial BUA MA.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi MA untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari IPASPI sekaligus menjelaskan perkembangan perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
MA Dorong Aspirasi Disampaikan melalui Saluran Resmi
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H.,M.Hum. menyampaikan, pimpinan MA membuka ruang bagi aparatur peradilan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui saluran resmi MA.
Sejalan dengan hal tersebut, pimpinan MA mengapresiasi langkah IPASPI yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi.
”Seperti IPASPI bersurat atau audiensi seperti ini, itu lebih efektif daripada menyebar ke luar. Perjuangan yang tadinya sudah hampir berhasil jangan sampai mundur lagi,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran aparatur peradilan untuk bersabar sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama proses tersebut berlangsung. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui saluran resmi akan lebih efektif dan membantu menjaga agar perjuangan yang sedang dilakukan tidak terganggu.
Sementara itu, Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. selaku Ketua IPASPI menyampaikan, pihaknya datang ke MA untuk bersilaturahmi sekaligus mendampingi anggota dalam menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan, IPASPI pada prinsipnya mendukung upaya yang sedang dilakukan pimpinan MA. Menurutnya, sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan aparatur pada dasarnya telah menjadi perhatian dan perjuangan pimpinan MA.
Tavip berharap komunikasi antara pengurus pusat, daerah, dan cabang dapat terus diperkuat agar aspirasi anggota IPASPI dapat disampaikan melalui mekanisme organisasi yang tepat.
”Kita saling menguatkan untuk perjuangan aparatur Mahkamah Agung, mulai hakim sampai panitera dan sekretaris serta aparatur peradilan lainnya,” imbuh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menanggapi Ketua IPASPI.
Empat Program Ketua MA, Kesejahteraan Aparatur Peradilan Jadi Perhatian
Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pengawasan MA, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menyampaikan empat program yang menjadi target Ketua MA.
Empat program tersebut meliputi kemandirian anggaran MA, peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan MA, imunitas hakim, serta mengaktifkan kembali program Hakim Agung Pengawas Daerah.
Prof. Yanto menjelaskan, sejumlah program tersebut telah direalisasikan, antara lain melalui pelaksanaan program Hakim Agung Pengawas Daerah dan diaturnya imunitas hakim dalam KUHAP. Selain itu, ia menyampaikan, peningkatan kesejahteraan hakim juga telah terealisasi. Dengan demikian, masih terdapat program lain yang perlu diperjuangkan, khususnya terkait kemandirian anggaran dan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan MA.
Perjuangan Kesejahteraan Dimulai Sejak Awal 2025
Prof. Yanto menuturkan, perjuangan peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan MA telah dilakukan sejak awal 2025. Perjuangan tersebut kemudian membuahkan hasil dengan meningkatnya kesejahteraan hakim. Menurut Prof. Yanto, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pimpinan MA untuk terus memperjuangkan kesejahteraan seluruh aparatur peradilan secara bertahap dan berkelanjutan.
Setelah pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim, pimpinan MA kembali mendorong agar perhatian serupa diberikan kepada aparatur peradilan lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, pada 7 Januari 2026, Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris MA, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA), serta perwakilan Hakim Ad Hoc, yaitu Dr. Ansori, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor) dan Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H. (Hakim Ad Hoc PHI), melakukan pertemuan di Kementerian PANRB untuk membahas usulan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan MA.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB, Wakil Menteri Sekretariat Negara, dan Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM.
”Saat itu, dari Kementerian Keuangan menyampaikan, untuk menaikkan kesejahteraan baik hakim maupun aparatur peradilan MA itu harus dilakukan secara bertahap. Tidak bisa dilakukan sekaligus,” ujar Prof. Yanto, menjelaskan proses perjuangan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
Ia menegaskan, proses tersebut menunjukkan bahwa perjuangan kesejahteraan membutuhkan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat dilakukan oleh MA seorang diri.
Lebih lanjut, Ketua Kamar Pengawasan MA itu juga membahas pertemuan pimpinan MA dengan Presiden pada 5 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peningkatan kesejahteraan hakim sekaligus melaporkan bahwa hingga Mei 2026 tidak terdapat pengaduan yang bersifat transaksional setelah peningkatan kesejahteraan hakim tersebut.
Selain itu, Ketua MA turut menjelaskan, masih terdapat aparatur peradilan MA yang belum memperoleh peningkatan kesejahteraan. Atas penyampaian tersebut, Presiden kemudian meminta Sekretariat Negara untuk memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil MA, dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Proses Panjang Menuju Payung Hukum
Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan IPASPI turut disinggung berbagai langkah MA untuk memastikan kebutuhan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan dapat dipersiapkan.
”Mulai surat diajukan sampai terbit Perpres itu, ada kurang lebih tiga belas langkah. Setiap langkah kadang-kadang maju mundur. Ada data yang perlu dilengkapi, ada yang perlu dikembalikan, kemudian diminta lagi kepada pihak terkait,” jelas Dr. Dwiarso.
Menurutnya, anggaran tersebut telah diperhitungkan sehingga apabila payung hukum yang diperlukan telah terbit, pelaksanaannya dapat segera dilakukan.
Peningkatan Kesejahteraan Harus Beriringan dengan Integritas
Selanjutnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial ketujuh itu menuturkan, perhatian pemerintah terhadap dunia peradilan menjadi momentum yang perlu dijaga bersama.
Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan komitmen aparatur untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Pemerintah ini ada perhatian lebih terhadap pengadilan. Jadi kita balas dengan prestasi atau kerja yang baik, pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bawas MA itu.
Ia menekankan, MA menerapkan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran integritas. Aparatur peradilan diminta menghindari pelayanan transaksional dan menjaga diri dari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
”Jangan ada pelayanan transaksional, jangan sampai ada yang terkena OTT. Kalau terkena OTT, kita tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum. Kita tidak ada toleransi sama sekali. Zero tolerance,” tegasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh jajaran aparatur peradilan untuk terus menjaga kebersamaan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung proses perjuangan peningkatan kesejahteraan yang sedang dilakukan MA.
”Kami mohon bantuan. Satu, bantuan doa. Kedua, bantuan pelayanan yang bagus, sehingga kalau itu menjadi nilai ibadah, mudah-mudahan mendorong perjuangan ini menjadi lebih cepat,” pungkas Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menutup pertemuan. (Red)






