Kejagung Periksa Komisaris Inhutani V dan 4 Pihak PT PSMI ‎ ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

‎Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 17 September 2026.

‎Adapun kelima orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:

‎- SIH selaku Dewan Komisaris PT INHUTANI V tahun 2012 s.d. 2017.
‎- KW dari Kementerian Kehutanan.
‎- MB selaku Direksi PT PSMI.
‎- AP dari PT PSMI.
‎- NCK dari Finance PT PSMI.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *