Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Suasana syahdu menjelang malam di Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, mendadak berubah menjadi panggung drama hukum. Tim Opsnal Polsek Mandau sukses menggagalkan “bisnis haram” seorang pria berinisial JAP (36) yang nekat banting setir menjadi distributor barang terlarang di area pasar.
Aksi penggerebekan yang terjadi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB ini sontak membuat emak-emak dan pedagang pasar melongo. JAP yang mengira aktivitasnya sekondang pedagang cabai, ternyata sudah lama masuk radar intaian polisi setelah warga sekitar mencium aroma-aroma mencurigakan, bukan aroma bawang goreng, melainkan transaksi barang haram.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan JAP sebelum ia sempat meluncurkan promo “Sabu Hemat” di kawasan pasar.
Saat digeledah, petugas sempat dibuat heran dengan sebuah botol kecil berwarna hitam yang dijaga ketat oleh tersangka. Alih-alih berisi minyak urut atau jimat pelaris dagangan, setelah dibuka jeng-jeng… isinya adalah satu paket narkotika jenis sabu siap edar!
Tak hanya botol hitam penuh dosa itu, polisi juga menyita sejumlah properti bisnis milik JAP, di antaranya:
* 1 unit timbangan digital (diduga biar takaran dosanya pas).
* 1 unit telepon genggam (alat komunikasi operasional ‘COD’).
* Uang tunai sebesar Rp250.000 (omzet yang tergolong madesu alias masa depan suram).
Menyadari pergelangan tangannya sudah dihiasi gelang kembar alias borgol besi, nyali JAP langsung ciut. Saat diinterogasi awal oleh petugas, JAP langsung “bernyanyi merdu” tanpa perlu memakai mikrofon. Ia mengaku bahwa pasokan serbuk putih tersebut didapat dari seorang distributor atas berinisial AC alias B.
Kini, sosok AC alias B dipastikan tidak bisa tidur nyenyak karena Tim Opsnal Polsek Mandau sedang bersemangat melakukan pengembangan untuk menggulung jaringan mereka sampai ke akar-akarnya.
Atas perbuatannya, JAP terpaksa dievakuasi dari romansa Pasar Duri menuju hotel prodeo Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan kasih kendor untuk urusan narkotika. Peran masyarakat sangat penting. Kalau melihat ada yang mencurigakan, langsung hubungi Call Center Polisi 110,” tegas Kapolres Bengkalis.
Warga Duri pun kini bisa kembali berbelanja di Pasar Sartika dengan tenang tanpa perlu khawatir tertukar antara membeli micin dapur atau micin yang bikin masuk penjara.(FN)






