Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta-
Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan resmi melantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial, Rabu (26/8/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KY.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan di Auditorium Lantai 4, Gedung KY, Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggota KY, pejabat struktural, serta perwakilan pegawai KY.
Dalam sambutannya, Abdul Chair Ramadhan menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh proses seleksi dan pelantikan.
“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ungkap Abdul Chair.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen KY, Mulyadi merupakan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim di lingkungan Komisi Yudisial.
Sekjen KY terpilih telah melalui rangkaian seleksi yang ketat, meliputi: seleksi administrasi, penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.
Dengan dilantiknya Mulyadi, diharapkan kepemimpinan Sekretariat Jenderal KY semakin memperkuat fungsi kelembagaan dalam mendukung tugas konstitusional KY, yaitu menjaga kehormatan dan martabat hakim serta mengawasi perilaku hakim di seluruh Indonesia. (Red)
Ketua KY Lantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial






