‎MA Buka Seleksi Terbuka PP dan HY Tahun 2026, Pendaftaran Dimulai 24 Agustus

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Mahkamah Agung membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Panitera Pengganti (PP) dan Hakim Yustisial (HY) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026.

‎Seleksi ini diperuntukkan bagi hakim pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang memenuhi persyaratan.

‎Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 03/Pansel/PP-HY/8/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Sudharmawatiningsih pada 21 Agustus 2026.

‎Seleksi dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pengisian jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2026.

Dua Jabatan Dibuka 
‎Terdapat dua jabatan yang dibuka dalam seleksi tahun ini, yaitu:

‎1.  Panitera Pengganti, meliputi:
‎    – Kamar Perdata
‎    – Kamar Pidana
‎    – Kamar Agama
‎    – Kamar Tata Usaha Negara
‎2.  Hakim Yustisial, meliputi:
‎    – Kamar Perdata
‎    – Kamar Pidana
‎    – Kamar Agama
‎    – Kamar Tata Usaha Negara

Ketentuan Umum  
‎Calon peserta seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, yaitu:

‎1.  Warga Negara Republik Indonesia
‎2.  Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
‎3.  Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 tahun sebagai hakim
‎4.  Memiliki pangkat minimal III/d
‎5.  Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
‎6.  Sehat jasmani dan rohani
‎7.  Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan surat keterangan dari Kepala Badan Pengawasan
‎8.  Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir
‎9.  Mendapat rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding terkait atau dari atasan langsung
‎10. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dua tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari KPK
‎11. Mengisi SPT dalam dua tahun terakhir
‎12. Dinyatakan lulus sampai tahap akhir seleksi oleh Panitia Seleksi

Pendaftaran Dibuka 24 Agustus 2026
‎Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 24 Agustus sampai dengan 7 September 2026. Peserta dapat memilih jabatan Panitera Pengganti atau Hakim Yustisial dengan peminatan pada Kamar Perdata, Pidana, Agama, atau Tata Usaha Negara.

‎Dalam proses pendaftaran, peserta harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan dalam format PDF, antara lain surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat pernyataan pelantikan pertama sebagai hakim, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti tanda terima LHKPN, bukti laporan SPT, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat rekomendasi dari pimpinan pengadilan atau atasan langsung.

‎Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan melalui laman rekrutmen resmi Mahkamah Agung di http://www.rekrutmen.mahkamahagung.go.id

Tahapan Seleksi
‎Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tahapan seleksi sebagai berikut:
‎- 8 September 2026 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
‎- 10 September 2026 : Uji kompetensi
‎- 11 September 2026 : Pengumuman hasil uji kompetensi
‎- 15–16 September 2026 : _Profile assessment_ khusus untuk jabatan Panitera Pengganti
– 8–18 September 2026: Penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan
‎- 21–23 September 2026: Wawancara
‎- 24 September 2026: Pengumuman hasil seleksi

‎Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui kanal resmi Mahkamah Agung.

‎Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Mahkamah Agung dan Panitia Seleksi juga tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dalam rangka seleksi terbuka tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *