‎40 Sekretaris Pengadilan Se-Indonesia Ikuti Pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Sebanyak 40 Sekretaris Pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengikuti Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) Mahkamah Agung RI, Jumat (7/8/2026).

‎Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring sebagai awal rangkaian pembelajaran Distance Learning yang akan berlangsung hingga 22 Agustus 2026.

‎Dalam kesempatan tersebut, Widyaiswara Pusdiklat Menpim BSDK Mahkamah Agung RI, Martono Udjianto, S.H., http://M.M.Pd., menyampaikan bahwa Diklat Sekretaris Pengadilan merupakan salah satu bentuk investasi Mahkamah Agung dalam menyiapkan pemimpin administrasi peradilan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎”Sekretaris memiliki peran strategis sebagai pemimpin supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh sumber daya organisasi dapat dikelola secara efektif untuk mendukung tugas pokok pengadilan. Oleh karena itu, kemampuan memimpin perubahan menjadi kompetensi yang harus terus dikembangkan,” katanya.

‎Menurutnya, melalui diklat ini peserta tidak hanya memperoleh penguatan teori, tetapi juga didorong untuk mengimplementasikan perubahan nyata di satuan kerja masing-masing melalui penyusunan dan pelaksanaan Action Plan.

Materi Strategis Dukung Kompetensi Manajerial
‎Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi strategis yang mendukung peningkatan kompetensi manajerial, di antaranya:

‎1. Manajemen Perubahan
2. Mengelola dan Memimpin SDM Pasca Perubahan
3. Manajemen Risiko
4. Organisasi, Tata Laksana dan Kepegawaian
5. Umum dan Keuangan
6. Manajemen Perencanaan
7. Teknologi Informasi dan Pelaporan
8. Teknis Analisis Manajemen
9. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

‎Seluruh materi dirancang untuk memperkuat kemampuan Sekretaris Pengadilan dalam mengelola organisasi secara efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika perubahan.

‎Pelaksanaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. MOOC (Pembelajaran Mandiri): 26 Juli–1 Agustus 2026 di satuan kerja masing-masing.
‎2. Distance Learning (Online): 7–22 Agustus 2026 di satuan kerja masing-masing.
3. Pembelajaran Klasikal/Tatap Muka: 26 Agustus–4 September 2026 di Kampus BSDK Mahkamah Agung RI.

4. Seminar Rancangan Action Plan: 4 September 2026 di Kampus BSDK.
‎5. Implementasi Action Plan: 5 September–6 Oktober 2026 di satuan kerja masing-masing.
‎6. Bimbingan Action Plan: 7 Oktober 2026 secara daring.
‎7. Seminar Akhir Action Plan: 8 Oktober 2026 secara daring.

‎Rangkaian pembelajaran dimulai dengan MOOC (Massive Open Online Course) yang telah dilaksanakan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selanjutnya, peserta memasuki tahap Distance Learning, yaitu pembelajaran sinkron secara daring bersama para widyaiswara untuk memperdalam materi, berdiskusi, serta berbagi praktik baik penerapan manajemen di satuan kerja masing-masing.

‎Melalui penyelenggaraan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026 ini, Mahkamah Agung RI berharap para sekretaris pengadilan mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat tata kelola organisasi, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, serta manajemen risiko, sehingga dapat memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan peradilan yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *