‎King Naga Tantang Polda Banten: Berani Tetapkan Ketua DPRD Lebak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penculikan Aktivis? ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Lebak – Penanganan kasus dugaan penculikan yang menyeret nama pejabat publik di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan tajam. Aktivis kawakan, King Naga, secara terbuka mempertanyakan keberanian dan ketegasan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengusut tuntas perkara ini. Ia mendesak kepolisian untuk segera menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Lebak sebagai tersangka.

‎Desakan ini mencuat setelah munculnya laporan terkait dugaan aksi penculikan Aktivis Lebak FAM FUK JHONG alias Uun, di mana korban dipaksa ikut, dianiaya dan dibawa langsung ke kediaman pribadi sang Ketua DPRD Lebak. King Naga menilai, bukti-bukti lapangan, video yang tersebar dan kronologi kejadian dari pelapor sudah lebih dari cukup bagi penyidik untuk mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

‎”Kami mempertanyakan keberanian Kapolda Banten dan jajarannya. Kasus ini melibatkan dugaan perampasan kemerdekaan seseorang, dan tempat kejadian perkara (TKP) penampungan korban berada di rumah seorang pejabat tinggi daerah Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Wulandari. Hukum harus tegak, tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, saya meminta Polda Banten segera menangkap pelaku lainnya dan aktor intelektualnya” ujar King Naga dalam keterangannya kepada media.

‎Menurut informasi yang dihimpun, dugaan keterlibatan oknum pejabat tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi. King Naga menegaskan bahwa status jabatan sebagai Ketua DPRD tidak boleh menjadi benteng kekebalan hukum dalam proses penyidikan pidana murni seperti penculikan.

‎Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Lebak ini dinilai semakin memanas dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi dan profesionalisme.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Banten masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tersebut. Publik kini menunggu langkah berani dari aparat penegak hukum untuk membuktikan profesionalisme mereka dalam mengusut kasus yang melibatkan figur politisi penting di daerah Lebak tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *