Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Hakim yang Dipromosikan atau Dimutasi sebagai Pejabat Struktural pada Pengadilan Negeri, Kamis (6/8/2026), bertempat di Command Center Ditjen Badilum Lantai 3, Jakarta Pusat. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan digelar secara hybrid, sehingga peserta yang berhalangan hadir secara luring dapat mengikuti melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi tanggal 13 Juli 2026, sekaligus bagian dari upaya penguatan integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan bagi para hakim yang memperoleh amanah baru sebagai pejabat struktural. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum hadir memberikan pembinaan, didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum.
Dalam sambutan pembukaannya, Bambang Myanto, Dirjen Badilum menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang menuntut pertanggungjawaban.
Mengangkat perumpamaan yang dekat dengan keseharian, Dirjen Badilum menggambarkan posisi pimpinan pengadilan seperti kepala rumah tangga. Seorang kepala rumah tangga tidak hanya mengurus satu hal, tetapi harus memikirkan segala sesuatu sekaligus kondisi seluruh anggota keluarga, kecukupan kebutuhan, keharmonisan hubungan, hingga nama baik keluarga di mata lingkungannya. Demikian pula pimpinan satuan kerja: ia bertanggung jawab atas perkara, atas aparaturnya, atas administrasi dan anggaran, sekaligus atas reputasi lembaga.
Dalam kerangka itu, Dirjen Badilum menekankan pentingnya kolaborasi antara Ketua dan Wakil Ketua pengadilan. Sebagaimana rumah tangga yang tidak dapat berjalan bila pasangan berjalan sendiri-sendiri, kepemimpinan pengadilan menuntut komunikasi dan koordinasi yang terjaga dalam setiap pengambilan keputusan.
Dirjen Badilum juga mengingatkan bahwa pemimpin adalah teladan. Kepala rumah tangga tidak dapat menuntut anggota keluarganya berlaku tertib apabila dirinya sendiri tidak memberi contoh. Karena itu, pimpinan pengadilan dituntut membina dan mengayomi jajarannya, bukan sekadar memerintah.
Pada bagian akhir, Dirjen Badilum mengingatkan agar para pejabat struktural tidak terpengaruh godaan yang dapat merusak integritas pribadi maupun institusi. Ia menutup dengan meminta komitmen seluruh peserta untuk menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya demi kemajuan badan peradilan umum. (Red)
Dirjen Badilum: Memimpin Pengadilan Ibarat Jadi Kepala Rumah Tangga






