Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti sejumlah usulan Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang muncul dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Komisi IV meminta agar proses penyusunan program dilakukan secara lebih terbuka serta dikomunikasikan sejak tahap perencanaan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Purworejo, Nur Hidayat Pramudyanto, usai mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Dindikbud. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Purworejo pada Senin (3/8/2026) itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Ivan Fatchan Gani Wardhana.
Nur Hidayat mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut pihaknya menemukan sejumlah usulan kegiatan yang dinilai belum melalui koordinasi yang memadai dengan Komisi IV. Padahal, menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus memahami kondisi dan kebutuhan sekolah-sekolah di masing-masing daerah pemilihan.
”Tadi banyak yang kami soroti karena ada beberapa renja yang menurut kami kurang koordinasi dengan Komisi IV. Padahal kami juga mengetahui kondisi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Ia menegaskan, komunikasi sejak tahap perencanaan sangat penting agar setiap program yang diusulkan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan program setelah anggaran disahkan.
”Kalau sejak awal kami tidak diajak berkomunikasi, nanti ketika program itu berjalan pertanggungjawabannya tetap ada pada kami sebagai fungsi pengawasan. Karena itu kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Nur Hidayat juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyusunan rencana kerja agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh usulan kegiatan harus didasarkan pada data dan fakta, bukan karena kepentingan pihak tertentu.
”Jangan sampai muncul kecurigaan atau prasangka bahwa ada pihak-pihak yang bermain di balik penyusunan renja. Saya hanya mengingatkan agar semua benar-benar berdasarkan data dan fakta, bukan titipan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap Dindikbud dapat memperkuat koordinasi dengan
Komisi IV dalam setiap penyusunan program dan kegiatan. Dengan komunikasi yang baik serta proses perencanaan yang transparan, program-program pendidikan di Kabupaten Purworejo diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan sekolah, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pendidikan. (Kun)
Terungkap di Pembahasan APBD 2026, Komisi IV DPRD Purworejo Soroti Renja Dindikbud: “Jangan Ada Program Titipan”






