Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Jagat dunia persilatan narkotika di Kabupaten Bengkalis mendadak gempar. Komitmen Polres Bengkalis dalam menyukseskan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) kali ini berhasil mematahkan dominasi duet maut pengedar sabu kelas “sachet ekonomis”.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, memimpin langsung pengumuman keberhasilan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis. Mereka sukses mengamankan dua wanita tangguh di jalan yang salah pada Sabtu (25/7/2026) sore sekitar pukul 17.50 WIB.
Masyarakat yang sudah gerah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damon, langsung menjadi “mata-mata” kepolisian. Laporan warga itulah yang menjadi awal mula runtuhnya dinasti mini kedua pelaku.
Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan dua perempuan paruh baya yang kompak memiliki inisial yang sama, yaitu M (35) dan M (40). Kembar inisial ini sayangnya juga kompak dalam urusan melanggar hukum.
Bukan jumlah kilogram atau ton yang membuat petugas melongo, melainkan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Polisi berhasil mengamankan:
Satu paket sabu dengan berat kotor super irit: 0,15 gram (nyaris sekecil debu di sudut lemari).Satu alat hisap (bong) rakitan yang estetik.Satu kaca pirex yang masih menyisakan kenangan.Dua unit HP Android yang isinya diduga penuh dengan chat “P” dari para pelanggan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, duet M & M ini diduga kuat berperan sebagai pengedar,” ujar Kapolres Bengkalis dengan nada tegas.
Saat diinterogasi, kedua emak-emak ini langsung bernyanyi. Mereka mengaku pasokan barang haram seberat sebutir pasir tersebut didapat dari seorang pria misterius berinisial U. Saat ini, pria berinisial U tersebut resmi menyandang gelar DPO dan masuk dalam daftar penyelidikan (lidik) polisi. Netizen pun mulai menebak-nebak apakah U ini singkatan dari “Udin”, “Ucok”, atau “Unyil”.
Tak cukup sampai di situ, drama berlanjut ke kamar mandi. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Hal ini membuktikan bahwa mereka bukan cuma menjual, tapi juga menjadi konsumen setia produk mereka sendiri.
Kini, duet M & M bersama barang bukti 0,15 gram sabu tersebut sudah resmi menginap di hotel prodeo Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
AKBP Fahrian Saleh Siregar kembali menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak pandang bulu. Mau itu bandar kelas paus atau pengedar kelas remahan biskuit seperti duet M & M, semua akan disapu bersih demi mendukung program P4GN.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres.
Polres Bengkalis juga mengingatkan warga yang melihat ada aktivitas mencurigakan atau tetangga yang mendadak kreatif merakit botol dan sedotan, untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Layanan ini gratis, daripada membeli sabu 0,15 gram yang berujung penjara.(FN)






