Kantah Tangsel dan Pemkot Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pertanahan, Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif Dipercepat

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat sinergi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan dan perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi strategis mengenai implementasi Nomor Induk Berusaha–Nomor Objek Pajak (NIB-NOP) serta penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Fiktif Positif, yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriadi, Tenaga Ahli Kementerian Dedi Noor Cahyanto, Kasubdit Mohamad Gugus Perdana, Inspektur Achmad Zubair, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pemangku kepentingan membahas langkah konkret penerapan fitur NIB-NOP sebagai bagian dari upaya integrasi data lintas sektor. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pemetaan objek perpajakan yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain implementasi NIB-NOP, rapat juga membahas penerapan kebijakan BPHTB Fiktif Positif, yang dirancang untuk mempercepat proses pelayanan administrasi pertanahan serta meminimalkan hambatan birokrasi bagi masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem layanan digital terpadu di Kota Tangerang Selatan, termasuk integrasi layanan melalui platform SIGAP Tangsel. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih terbuka, pelayanan yang cepat, serta kepastian penyelesaian setiap proses administrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriadi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

“Integrasi data lintas lembaga ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Seto.

Seto juga menegaskan Kantah Kota Tangerang Selatan akan terus berperan aktif dalam setiap tahapan implementasi sistem tersebut agar manfaat digitalisasi pertanahan dan perpajakan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kantah Tangsel berharap transformasi digital mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor: Ratna

Sumber: Humas Kantah Kota Tangerang Selatan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *