KPU Bangli Mutakhirkan Data Pemilih, 295 Orang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

BANGLI-RMNews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli terus memperbarui data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan daftar pemilih tetap (DPT) yang komprehensif, akurat, inklusif, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, serta dihadiri jajaran Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Disdukcapil, Dinas PMD PPKB, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bawaslu, dan perwakilan partai politik.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami menghadirkan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk menegaskan komitmen KPU menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Bangli menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 200.373 orang, terdiri atas 100.530 pemilih laki-laki dan 99.843 pemilih perempuan.
Pada pemutakhiran Triwulan II Tahun 2026 tercatat 1.126 pemilih baru, 295 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 88 pemilih mengalami perubahan data.
Menurut Ni Putu Anom Januwintari, dinamika tersebut menunjukkan bahwa data pemilih terus mengalami perubahan sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjamin validitas data menjelang tahapan pemilu berikutnya.
“Data pemilih sangat dinamis. Angka-angka tersebut menunjukkan perubahan yang terus terjadi sehingga proses pemutakhiran menjadi krusial untuk memastikan validitas data menjelang tahapan pemilu berikutnya,” katanya.
Rapat pleno juga menjadi forum penyampaian masukan dari berbagai pihak. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Putu Pertama Pujawan, mendorong agar layanan pengecekan DPT secara daring terus diperbarui sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi status kepemilihannya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan arahan terkait pemutakhiran data partai politik dan daerah pemilihan (dapil) di tingkat provinsi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang lebih akurat.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangli kepada instansi terkait dan partai politik, menandai selesainya proses rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. (SKR/IPS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *