Bersama BPKP Banten, Perumda Tirta Benteng Perkuat Sistem Pengendalian Anti Korupsi

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten dalam pelaksanaan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026, yang berlangsung pada 22 Juni hingga 25 Juli 2026 mendatang.

Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di lingkungan perusahaan daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Perumda Tirta Benteng, pada Senin, 22 Juni 2026, tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Koorwas) Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Banten Ence Supriatna. Hadir pula, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, Direktur Umum Tommy Herdiyansyah, berikut Manager, Asisten Manager beserta para staf perusahaan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan dan seluruh unsur organisasi untuk membangun lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, setiap institusi perlu memiliki sistem pengendalian yang kuat, budaya integritas yang konsisten, serta kesadaran seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk penyimpangan,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, pada Senin, 22 Juni 2026.

Upaya tersebut sejalan dengan tujuan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

Koorwas Bidang Investigasi BPKP Provinsi Banten, Ence Supriatna, juga menambahkan, dalam kegiatan asistensi di Tirta Benteng, juga turut dilakukan berbagai pengujian dokumen, penyebaran kuesioner, serta wawancara kepada pegawai dan unit terkait.

“Penilaian dilakukan terhadap sejumlah indikator utama, diantaranya kepemimpinan, integritas organisasi, iklim etis, kebijakan dan sistem antikorupsi, dukungan sumber daya, asesmen risiko fraud, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), investigasi, hingga tindakan korektif,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, kata Ence, Perumda Tirta Benteng diminta menyiapkan berbagai dokumen, seperti laporan tahunan, laporan manajemen, kebijakan Good Corporate Governance (GCG), prosedur anti fraud, kebijakan pelaporan kecurangan, manajemen risiko fraud, hingga dokumentasi kegiatan pembelajaran antikorupsi.

“Data dan informasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mengukur tingkat efektivitas pengendalian korupsi yang telah diterapkan oleh perusahaan,” tambah dia.

Ence juga menjelaskan berbagai aspek pengendalian anti korupsi yang perlu dipahami oleh seluruh pegawai. Diantaranya seperti, identifikasi risiko fraud, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga upaya mitigasi terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja.

“Budaya anti korupsi tidak cukup hanya dipahami secara teori. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai integritas tersebut diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari,” jelas Ence.

Melalui Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 ini, BPKP Provinsi Banten berharap, Perumda Tirta Benteng tidak hanya mampu memenuhi standar tata kelola yang baik, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

“BPKP Banten berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pengendalian internal, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy, menegaskan bahwa penguatan budaya anti korupsi bukan hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga merupakan kebutuhan perusahaan umum daerah untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

“Integritas harus menjadi budaya kerja yang tertanam dalam setiap aktivitas perusahaan. Kami ingin memastikan seluruh proses kinerja berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat,” ujar Doddy.

Ya, melalui kegiatan ini kata Doddy, berbagai aspek pengendalian akan dievaluasi guna mengidentifikasi potensi kelemahan sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan yang berkesinambungan.

“Kerjasama dengan BPKP Banten menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai terhadap risiko penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” terangnya. (Ratna)

 

 

Redaktur : Yudha | Indonesia Terbit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *