Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Stasioner dalam rangka Cipta Kondisi pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 01.00 WIB. Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas AKP Cecep, S.H., didampingi Wapawas IPDA Lundu Leonard Dilor, IPDA Leonard Panji Saputro, S.H. selaku Pamapta I, serta IPDA Dedi Saryadi sebagai Padal Lalu Lintas.
Patroli menyasar sejumlah wilayah rawan di wilayah hukum Polsek Ciputat dan Polsek Pamulang, di antaranya Jalan Raya Bukit Serua Ciputat dan Jalan Benda Raya Pamulang. Dalam kegiatan tersebut, personel Pamapta bersama piket fungsi Polres Tangerang Selatan melakukan patroli mobile dan stasioner sambil memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di kawasan Jalan Raya BSD. Pada kesempatan tersebut, personel kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, serta mensosialisasikan layanan kepolisian 110 sebagai sarana cepat pelaporan apabila masyarakat menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bentuk komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan patroli malam hingga dini hari sebagai langkah preventif guna mencegah kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres. (Ratna)






