Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo –Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Umum Tahun 2026 pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, Kutoarjo, dan diikuti oleh perwakilan dari 32 SD/MI dari masing-masing korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi I DPRD Purworejo, Ajeng Dewi Purnamasari dan Roni Sumhastomo, serta narasumber dari Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bambang Agus Pamujo dan Muhamad Amir Setioko.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya akreditasi sebagai sarana evaluasi sekaligus peningkatan kualitas layanan perpustakaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Akreditasi perpustakaan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi alat ukur yang memastikan perpustakaan mampu memberikan layanan yang berkualitas, inklusif, dan mendukung budaya baca,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan materi dari pustakawan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah yang membahas berbagai aspek penting, mulai dari standar akreditasi, penilaian koleksi, administrasi perpustakaan, hingga strategi inovatif dalam meningkatkan mutu layanan.
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif, disertai sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami proses akreditasi secara lebih mendalam dan aplikatif.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo berharap para peserta mampu mempersiapkan perpustakaan masing-masing agar memenuhi standar akreditasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menumbuhkan minat baca di kalangan siswa.
Sementara itu, Roni Sumhastomo menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat sumber belajar, literasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebutkan bahwa akreditasi merupakan langkah penting yang tidak bisa ditunda dalam upaya peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan.
“Melalui penerapan Standar Nasional Perpustakaan, kita didorong menghadirkan layanan yang profesional, terukur, dan berkualitas. Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi instrumen untuk memastikan perpustakaan memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan dunia pendidikan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari fungsi DPRD, khususnya Komisi I, pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang perpustakaan melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Ia juga mendorong seluruh pengelola perpustakaan untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan kapasitas, melengkapi sarana prasarana, serta memenuhi seluruh indikator akreditasi.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga memotivasi peserta untuk segera mengambil langkah konkret menuju perpustakaan yang terakreditasi dan berkualitas,” pungkasnya. (Kun)






