Kasus Dugaan Penistaan Agama Picu Kecaman, DPRD Lebak Dukung Proses Hukum dan Imbau Warga jaga Kondusifitas

Rakyatmerdekanews.co.id, Lebak – Aparat Kepolisian Polda Banten melalui Polres Lebak tengah menangani dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Sabtu (11/04/2026)

Peristiwa di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, itu menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Asep Nuh Bin H. Oman, S.E., mengecam keras dugaan penistaan terhadap kitab suci agama Islam. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

“Tentunya kami mengecam keras atas peristiwa tersebut. Namun Persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Anggota DPRD Fraksi PPP Asal Kecamatan Muncang itu mengaku prihatin atas kejadian tersebut yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami prihatin dengan adanya kejadian ini, karena telah membuat gaduh, tidak hanya di Lebak, tetapi juga secara luas,” katanya.

Namun Ia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PPP mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dalam menyikapi isu sensitif. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Lebih lanjut, Asep juga menyampaikan koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengungkapkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan warga Lebak bagian selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.

“Kita imbau masyarakat tetap tenang. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegasnya. (H Srn/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *