Apes! Belum Sempat ‘Fly’, Pria di Balai Raja Keburu Digerebek Polisi di Penginapan

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Niat hati ingin bersantai di penginapan, seorang pria berinisial Agt (39) justru harus mengakhiri hari di balik jeruji besi. Warga Balai Raja ini diringkus tim Opsnal Polsek Pinggir pada Selasa (31/3/2026) sore saat kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S. mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung di sebuah penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri tersebut.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.40 WIB. Dari tangannya, petugas menyita paket sabu seberat 0,12 gram lengkap dengan alat hisap (bong) dan ponsel miliknya,” ujar AKP Agung Rama.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Balai Raja. Polisi yang sudah mengantongi informasi langsung melakukan pengintaian dan membuntuti gerak-gerik Agt yang mencurigakan saat memasuki area penginapan.

Tak berkutik saat digeledah, Agt mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung amphetamine.

Meski Agt sudah diamankan, polisi menegaskan bahwa pengejaran belum berakhir. Saat ini, Polsek Pinggir tengah memburu pemasok utama berinisial IKBAL yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor demi lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Kapolsek.

Kini, Agt terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *