Lapas Bengkalis ‘Bersihkan’ Blok Hunian: Pisau Rakitan dan Alat Elektronik Ilegal Berhasil Disita

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas institusi.

Melalui operasi penyisiran mendalam pada Senin (30/03), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya dan alat elektronik ilegal dalam penggeledahan rutin di Blok 05 A dan 06 A.

Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB ini bukan sekadar rutinitas. Dipimpin langsung oleh Kepala KPLP bersama Komandan Jaga Rupam III dan staf, operasi ini merupakan implementasi strategi Intelijen Pemasyarakatan Standar 2025 untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dalam penggeledahan yang berlangsung ketat dan teliti tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan. Hasilnya cukup mengejutkan; di Kamar 05 A, tim mengamankan instalasi listrik ilegal berupa kabel rakitan dan colokan sambung yang berisiko memicu kebakaran.

Ketegangan meningkat saat penyisiran berlanjut ke Kamar 06 A. Petugas menemukan barang-barang yang dilarang keras beredar, mulai dari handsfree bluetooth, phone holder, hingga temuan paling krusial: satu bilah pisau rakitan. Senjata tajam buatan ini dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan petugas maupun sesama warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya memegang prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran aturan di dalam Lapas.

“Kami tidak akan pernah kendor. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen tanpa kompromi untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih. Barang bukti akan segera dimusnahkan, dan warga binaan yang terlibat dipastikan mendapat sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan,” tegas Priyo dengan nada bicara lugas.

Senada dengan Kalapas, Ka. KPLP Diasta Krismayandi, yang juga memimpin Tim Satops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal), langsung mengambil langkah cepat. Warga binaan yang menghuni kamar tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan di kamar pengasingan (sel isolasi). Secara administrasi, mereka sedang diperiksa dan akan dijatuhi hukuman sesuai SOP yang berlaku. Ini adalah pesan kuat untuk menjaga kewibawaan institusi,” ujar Diasta.

Langkah preventif ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIA Bengkalis terus bertransformasi menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sekaligus menutup rapat celah peredaran handphone dan narkoba di dalam sel.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *