Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 22.35 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sambang Cooling System dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihuni, Aipda Eman K., anggota Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Desa Cihuni, Sertu Teguh, dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+ yang meliputi jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersilaturahmi serta berdialog langsung dengan Kepala Desa Cihuni H. Ahmad Kunaepi, perangkat desa, para Ketua RT/RW, tokoh agama, dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan pengajian bulanan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai kondisi cuaca pada musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana, serta mengaktifkan kembali Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di wilayah RT/RW. Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. (Rat)






