Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran, Bripka Harimas Wijonarko, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 01 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB hingga selesai, bertempat di Poskamling Terpadu Gang Melawai RT 003/007, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan Poskamling ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan kesiapsiagaan petugas ronda malam dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas Poskamling serta warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan ronda malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Harimas Wijonarko menyampaikan himbauan kamtibmas agar warga senantiasa waspada dan bersama-sama mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Selain itu, warga juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran serta masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya sesuai dengan Program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serpong. (Ratna)






