Bangli-RMNews: Lambannya respons Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terhadap laporan pengaduan masyarakat Desa Adat Tegallalang, Kecamatan Bangli, memunculkan pertanyaan publik tentang kinerja dan responsivitas lembaga adat tertinggi di Bali. Warga menilai, sikap diam MDA dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat yang seharusnya menjadi pelindung marwah desa adat di Pulau Dewata.
Laporan resmi dengan nomor 220/DAT.BGL/X/2025 dikirim pada 21 Oktober 2025 oleh masyarakat Desa Adat Tegallalang. Surat tersebut berisi pengaduan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli berinisial IWW, yang menjabat sebagai Baga I Bidang Hukum Adat dan Agama.
Warga menilai pejabat tersebut tidak menjalankan tugas pendampingan sebagaimana mestinya, terutama saat terjadi dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegallalang oleh warga pendatang.
“Beliau tidak melakukan upaya mediasi maupun pendampingan hukum terhadap pihak yang telah menghina dan melecehkan Desa Adat kami,” ujar Sang Ketut Rencana, Kerta Desa Adat Tegallalang, Senin (10/11).

Lebih lanjut, Ketut menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud memperkeruh suasana, namun hanya menuntut kejelasan.
“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin lembaga adat bersikap profesional dan memberikan rasa keadilan bagi krama desa,” tegasnya.
Hingga kini, MDA Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat menilai lembaga adat perlu melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola internal, agar fungsi perlindungan terhadap desa adat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau lembaga adat tidak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, lama-lama kepercayaan publik akan menurun. Padahal MDA dibentuk untuk memperkuat posisi desa adat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Masyarakat berharap MDA Provinsi Bali segera turun tangan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut secara terbuka dan berimbang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat tetap terjaga. (skr/ips)






