Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serpong terus melaksanakan program Cooling System & Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Jagung Timur, Aipda Lukman Hakim, melaksanakan kegiatan sambang warga di Perumahan Pondok Jagung 2, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang berfokus pada empat pilar utama: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. (1/11)
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Lukman berinteraksi langsung dengan warga dan ibu-ibu kader untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi jentik — sebuah penghargaan bagi lingkungan yang berhasil mencapai status “bebas jentik” sebagai upaya pencegahan penyakit demam berdarah. Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu di media sosial, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila terjadi potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh anggotanya dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan Cooling System dan KRYD, kami berupaya mendekatkan diri kepada warga agar tercipta komunikasi dua arah yang efektif. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolsek.
Dengan semangat kolaboratif antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polsek Serpong terus berkomitmen menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat di wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan hasil kerja sama dan kepedulian bersama seluruh elemen masyarakat. (Ratna)






