Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Panitia Seleksi Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahun 2026 melalui Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026 tertanggal 11 September 2026.
Seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan pada 10 September 2026. Berdasarkan hasil seleksi, peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Jadwal dan Teknis Pelaksanaan Profile Assessment
Tahapan berikutnya bagi peserta seleksi Panitera Pengganti yang dinyatakan lulus adalah Profile Assessment. Pelaksanaan Profile Assessment dijadwalkan secara daring pada Selasa hingga Rabu, 15–16 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Kegiatan akan dilaksanakan di ruang kerja satuan kerja masing-masing peserta.
Panitia mensyaratkan peserta wajib mengisi daftar hadir melalui tautan yang disampaikan saat Zoom Meeting. Selain itu, peserta harus menyediakan komputer atau laptop yang terhubung dengan internet, memiliki akun Zoom Meeting, serta didampingi satu orang tenaga IT dan satu orang pengawas untuk setiap peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Profile Assessment dapat diperoleh melalui Indah Pratiwie, selaku Kepala Subbagian Kepegawaian Kepaniteraan.
Rincian Peserta yang Lulus
Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor 07/Pansel/PP-HY/9/2026.
Untuk seleksi Panitera Pengganti, rinciannya sebagai berikut:
- Kamar Pidana: 34 nama
– Kamar Perdata: 13 nama
- Kamar Agama: 23 nama
– Kamar Tata Usaha Negara (TUN): 15 nama
Sementara itu, peserta seleksi Hakim Yustisial yang lulus meliputi:
- Kamar Pidana: 6 nama
– Kamar Perdata: 6 nama
- Kamar TUN: 2 nama
Total terdapat 85 peserta yang berhak mengikuti tahapan Profile Assessment.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memastikan calon Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan mendukung tugas Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. (Red)
85 Peserta Lulus Seleksi Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial MA, Tahap Berikutnya Assessment





