Bangli–RMNews: Komitmen masyarakat adat dalam menjaga kehormatan dan marwah desa adat kembali terlihat dalam sidang kelima kasus dugaan penghinaan terhadap Desa Adat Tegalalang, Gianyar, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Rabu (12/11).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli tersebut dihadiri puluhan krama Desa Adat Tegalalang yang datang untuk memberikan dukungan moral kepada prajuru desa. Mereka menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjaga taksu, wibawa, dan martabat desa adat di Bali.
“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Bangli dan aparat penegak hukum yang telah mengawal proses ini. Kami percaya majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Kerta Desa Adat Tegalalang, Sang Ketut Rencana, usai sidang.
Dalam persidangan, perwakilan desa adat menyoroti sikap terdakwa yang dinilai tidak mencerminkan etika dan sopan santun, bahkan setelah mendapat teguran dari majelis hakim. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya Bali.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moral dan etika. Desa adat memiliki taksu dan wibawa yang harus dijaga agar tidak ternoda oleh perilaku yang tidak pantas,” tegasnya.
Sang Ketut menambahkan bahwa masyarakat adat akan terus hadir dalam setiap tahapan sidang sebagai bentuk solidaritas dan komitmen menjaga kedaulatan adat.
“Kami akan terus mengawal hingga putusan akhir. Desa adat adalah simbol kehormatan dan identitas kami sebagai masyarakat Bali,” ujarnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Warga adat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti menghina lembaga adat. (can/skr)





