Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait adanya laporan keributan yang diduga mengarah pada permasalahan dalam rumah tangga di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu siang (01/11/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kelapa Dua yang dipimpin Pawas IPDA Parningotan Tinambunan bersama personel piket siaga segera melakukan penanganan. Pengaduan disampaikan oleh seorang warga melalui Layanan Polisi 110 pada pukul 13.15 WIB, yang meminta kehadiran petugas kepolisian untuk menindaklanjuti situasi keributan di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam penanganannya, petugas melakukan komunikasi dengan pelapor dan menyarankan penyelesaian melalui mediasi bersama suaminya. Pelapor menyepakati saran tersebut sehingga permasalahan dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pendekatan secara persuasif.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Kelapa Dua berkomitmen memberikan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas. Melalui respons cepat dan komunikasi yang baik, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga aman dan kondusif. (Ratna)






