Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Kelapa Dua Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Keributan

Rakyatmerdekanews, Tangerang – Polsek Kelapa Dua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Tangerang Selatan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.03 WIB. Laporan tersebut berasal dari kawasan Gading Serpong Sektor 7A Blok DA 6 No. 11 terkait adanya seorang debt collector yang diduga menggedor pintu rumah hingga menimbulkan keributan dan mengganggu ketenangan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Kelapa Dua Ipda Djoko Riyanto bersama personel piket siaga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memberikan respons kepolisian. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati bahwa pihak yang dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan situasi dan berkoordinasi dengan pelapor guna memastikan kondisi di lingkungan tersebut kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri. “Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Apabila terjadi kembali kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan 110 atau Call Center Polsek Kelapa Dua agar dapat segera ditangani oleh petugas,” ujarnya.

Kegiatan tindak lanjut berlangsung dengan aman dan tertib. Kehadiran personel Polsek Kelapa Dua di lokasi merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. (Hen)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *