Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin dini hari, 6 Juli 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pamulang AKP. Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., dengan apel kesiapan personel dilaksanakan di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana No. 1, Kelurahan Pamulang Barat. Apel dipimpin oleh Padal IPDA Aries Munandar, SH, dengan kekuatan sebanyak 12 personel piket fungsi.
Patroli Cipta Kondisi difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sasaran operasi juga meliputi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan strategis, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan DR. Setiabudi, Jalan M. Toha, Jalan KH. Salem, Jalan Kemiri Raya, Jalan Pondok Cabe Raya, Pasar Kita, hingga Jalan Aria Putra.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan kegiatan strong point di Jalan Pondok Cabe Raya dan Jalan Terbang Layang yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tertentu guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang-barang terlarang. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan Kamtibmas agar para remaja tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, maupun tindakan yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan patroli dan Operasi Cipta Kondisi ini, Polsek Pamulang berharap dapat menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan menjadi bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Rat)





