Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi pada Kamis (02/10/2025) malam. Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Eko Budi Santoso selaku Kapolsubsektor Pondok Cabe ini diawali dengan apel di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana No.1, Pamulang Barat. Sebanyak 10 personel piket fungsi dikerahkan dalam kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli kali ini menyasar potensi tindak kriminal seperti 3C (curat, curas, curanmor), kejahatan jalanan, tawuran antar kelompok remaja, serta balap liar yang kerap meresahkan warga. Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap indikasi kepemilikan senjata tajam, miras, maupun narkoba. Rute patroli meliputi jalan-jalan utama seperti Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Parakan Raya, Jalan Benda Raya, Jalan Oscar Raya, hingga Jalan Aria Putra, dengan titik strong point di lokasi rawan seperti perbatasan Bojongsari-Depok dan Cisauk-Serpong.
Dalam pelaksanaannya, petugas sempat menjumpai sekelompok remaja yang berkumpul di sekitar Jalan Siliwangi Raya dan Jalan Parakan Raya. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan secara selektif serta diberikan himbauan kamtibmas agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat mengganggu keamanan. Aparat juga menyampaikan pesan serupa kepada sejumlah warga dan pemuda yang berkumpul di beberapa titik untuk turut menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami terus berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Melalui patroli cipta kondisi ini, kami ingin mencegah gangguan kamtibmas, menekan angka kriminalitas, serta memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujarnya. (Ratna)






