Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) melalui kegiatan razia stasioner pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 15–16 Juli 2026. Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolsek Kelapa Dua dan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua, IPTU Evy Elysa Indrianti, S.H., dengan melibatkan 11 personel.
Usai apel, personel bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Ruko Solvang, Jalan Kelapa Dua Raya, dan Jalan Boulevard Gading. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta mencegah aksi tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain razia, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar turut menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Pendekatan humanis tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas. Melalui kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa aman, nyaman, serta semakin percaya terhadap komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Rat)






