Polsek Ciputat Timur Ungkap Dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Orang Diamankan

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan di wilayah Tangerang. Penindakan dilakukan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Plh. Kanit Reskrim IPDA Muhammad Said, S.H., bersama Panit Opsnal IPDA Dani Kiswiyono, S.H., mengamankan dua orang terduga, masing-masing berinisial FZ yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dan DP yang diduga sebagai penadah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga merupakan hasil kejahatan di kawasan Bukit Nusa Indah, satu unit sepeda motor Mio J yang diduga digunakan saat beraksi, pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi, dua unit telepon genggam, serta satu kantong plastik berisi klip bening.

Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Kedua orang tersebut masih berstatus terduga dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentua√n yang berlaku. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *